Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, bersama sejumlah pihak, berinisiatif mendirikan kantor polisi di dekat Lapangan Tegaldowo.
Pembangunan pos yang berlokasi di sebelah selatan kantor Desa Tegaldowo itu sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat setempat.
Peletakan batu pertama pembangunan pos polisi yang berdiri di atas lahan milik desa tersebut berlangsung pada Minggu pagi 14 Desember 2025, oleh Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh setempat.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengatakan anggaran pembangunan merupakan dana swadaya masyarakat, dengan melibatkan patungan para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Gunem.
Proses pembangunan pos polisi ini akan selesai pada pertengahan bulan Januari 2026.
“Dari berbagai elemen masyarakat dan temen-temen pengusaha. Pos menempati tanah milik desa, kita hibahkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres memberikan apresiasi serta menyampaikan terima kasih serta menyambut niat baik masyarakat Desa Tegaldowo.
Setelah kantor tersebut jadi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan seperti surat kehilangan, laporan gangguan ketertiban masyarakat. Di kantor tersebut akan ditempatkan petugas Polres Rembang untuk berjaga di sana.
“Laporan adanya tindak pidana, butuh surat kehilangan, nanti akan ada anggota yang piket. Siapa yang jaga, siapa yang patroli, distaykan di sini,” kata Kapolres.
Salah seorang warga desa setempat yang enggan disebut namanya mengaku menyambut baik berdirinya pos pelayanan ini. Karena kantor Polsek Gunem saat ini jaraknya sekitar 13 kilometer dari Desa Tegaldowo. Dengan jalan naik turun, serta berkolok. (Asmui)





